Tinjauan Rumah Tinggal Berdasarkan Konsep Rumah Sehat Menurut Regulasi Pemerintah

Authors

  • Nadia Diandra Institute Sains dan Teknologi Pradita
  • Muhammad Nurul Afla Institut Sains dan Teknologi Pradita
  • Muhammad Oky Saputra Institut Sains dan Teknologi Pradita

DOI:

https://doi.org/10.51170/jtd.v1i2.20

Keywords:

Rumah Sehat, Rumah Sehat Sederhana, Peraturan Pemerintah

Abstract

Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Konstruksi dan lingkungan rumah yang tidak memenuhi syarat rumah sehat merupakan salah satu faktor penyebab sumber penyakit dan ketidaknyamanan penghuni rumah. Pada penelitian ini, dilakukan pengamatan pada sebuah rumah yang berada di wilayah Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Hasil pengamatan rumah tersebut kemudian dibandingkan dengan syarat dan peraturan rumah sehat yang berlaku di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 09 Tahun 2006. Berdasarkan hasil analisis, rumah tersebut tidak memiliki sumur resapan air hujan sehingga mengakibatkan rumah tersebut rawan terhadap ancaman banjir akibat aliran air di permukaan air tanah (runoff). Genangan air yang timbul akibat minimalnya daya serap tanah terhadap air hujan juga dapat meningkatkan risiko akan penyakit Demam Berdarah Dengue akibat nyamuk Aedes Aegypti. Kurangnya ruangan yang ada pada rumah hunian tersebut mengakibatkan perubahan fungsi utama dari setiap ruangan yang ada. Sebagai contoh, Ruang keluarga yang seharusnya menjadi pusat aktivitas keluarga juga difungsikan sebagai ruang tidur. Dari segi tata ruang koefisien dasar bangunan (KDB) maksimal yang diizinkan untuk rumah adalah 60%, sedangkan untuk Koefisien Dasar Hijau (KDH) nilai minimalnya adalah 40%. Dari hasil pengamatan didapatkan bahwa rumah yang ditinjau memiliki KDB sebesar 100%, di mana seluruh lahan digunakan sebagai bangunan dan tidak ada ruang terbuka hijau (RTH) sehingga KDH rumah tersebut menjadi 0%. Dari segi pencahayaan dan ventilasi, hanya tiga dari lima ruangan yang memiliki lubang penghawaan yaitu ruang tidur pasutri, kamar mandi dan ruang serba guna.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2020-01-29

How to Cite

Diandra, N., Afla, M. N., & Saputra, M. O. (2020). Tinjauan Rumah Tinggal Berdasarkan Konsep Rumah Sehat Menurut Regulasi Pemerintah. Jurnal Teknologi Dan Desain, 1(2), 45-54. https://doi.org/10.51170/jtd.v1i2.20

Most read articles by the same author(s)